Untuk custmer/vendor dengan currency asing (bukan base currency),
nilai pajak di invoice belum dibulatkan, jika setelah dihitung masih 3
digit decimal maka akan tetap ditampilkan 3 digit decimal.
Nilai pajak baru dibulatkan menjadi 2 digit decimal setelah dikalikan
dengan kurs pajak. Jadi nilai pajak yang dibulatkan adalah nilai pajak
yang sudah dihitung ke dalam mata uang rupiah (misalnya base currency =
rupiah).