Fiscal Rate sendiri ada di transaksi Pembelian dan Penjualan, sedang
beda Fiscal Rate dengan Rate, jika kita bertransaksi dengan mata uang
asing dan transaksi Sales atau Purchase tersebut kena Pajak(PPn), maka :
Rate digunakan untuk mengkonfersi nilai DPP(Dasar Pengenaan Pajak=Subtotal-Discount) Invoice tsb. Contoh Sales Invoice DPP $100, maka Account Penjualan/Pendapatan dijurnal dengan nilai $100xRate.
Fiscal Rate untuk mengkonfersi nilai PPn nya. Contoh DPP $100 sehingga PPn adalah $10, maka PPn dijurnal dengan nilai $10xFiscal Rate.
Hasil Jurnal diatas Contoh Rate 9000 dan Fiscal Rate 9100 :
Penjualan
(Dr) AR(Piutang)USD $100×9.000 = 900.000
(Dr) AR(Piutang)IDR 91.000
(Cr) Penjualan 900.000
(Cr) PPn Keluaran 91.000
Pembelian
(Dr) Persediaan 900.000
(Dr) PPn Masukan 91.000
(Cr) Hutang USD $100×9.000
(Cr) Hutang IDR 91.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar